Stimulus bagi Perusahaan Besar Masih Digodog, Ini Kriterianya

Rina Anggraeni
Pemerintah masih mempersiapkan kebijakan stimulus untuk mendukung aktivitas bisnis perusahaan menengah besar atau korporasi di sektor swasta. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah masih mempersiapkan kebijakan stimulus untuk mendukung aktivitas bisnis perusahaan menengah besar atau korporasi di sektor swasta. Stimulus tersebut masih berkaitan dengan pendanaan dari perbankan.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti mengatakan stimulus ekonomi belum bisa diberikan ke sektor korporasi swasta dengan tujuan meminimalisir risiko moral atau moral hazard.

"Ada ketentuan-ketentuan sebelum krisis Covid-19 mereka harus dalam posisi call 1 atau call 2. Jadi turunnya (kondisi bisnis) akibat Covid. Ini untuk mengurangi moral hazard bagi mereka-mereka yang memang sudah bermasalah sebelumnya," ujar Destry dalam diskusi virtual di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Dia menuturkan, dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Komite Stabilitas Sistem Keungan (KSSK) masih fokus pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. "Karena kita tahu beckbone ekonomi kita UMKM, 99 persen lebih unit usaha kita UMKM. Karena itu, tahap awal fokusnya ke UMKM," katanya.

Dia menerangkan dukungan tersebut nantinya juga akan memiliki batasan. Misal, hanya untuk mereka yang membutuhkan restrukturisasi kredit atau membutuhkan kredit modal kerja di bawah Rp1 triliun.

"Tapi, kita punya batasan misal yang di bawah Rp1 triliun. Seandainya di atas Rp1 triliun kita lihat penyerapan ketenagakerjaannya, karena yang kita fokuskan mereka yang serap tenaga kerja banyak. Di situlah yang perlu tumbuh," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Makro
16 jam lalu

Kaleidoskop 2025: Deretan Paket Stimulus Pemerintahan Prabowo untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis
30 hari lalu

Penumpang Kapal Pelni Melonjak 20 Persen Pasca Suntikan Stimulus Diskon Tiket

Nasional
1 bulan lalu

ASDP Diskon Tarif Penyeberangan 19 Persen pada Libur Nataru, Berlaku Mulai 22 Desember

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah Gelontorkan Diskon Tarif Kereta hingga Pesawat saat Libur Nataru, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal