Kelima, usulan anggaran ketahanan pangan di kisaran Rp104,3 triliun hingga Rp124,3 triliun. Anggaran ini, antara lain untuk peningkatan produksi pangan domestik melalui program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas.
Itu termasuk penguatan dukungan sarana dan prasarana penyimpanan maupun pengolahan hasil pertanian. Kemudian, penguatan tata kelola sistem logistik nasional dan konektivitas antarwilayah.
"Juga penguatan cadangan pangan nasional, ketersediaan dan keterjangkauan pangan," katanya.