Stimulus Diskon Listrik Dihentikan, Pengamat: Berpotensi Turunkan Daya Beli

Oktiani Endarwati
Ilustrasi listrik. (Foto: Ist)

Pemerintah telah memberikan diskon 100 persen pada pelanggan golongan rumah tangga 450 VA sejak April 2020. Diskon tarif listrik juga diberikan pada golongan rumah tangga 900 VA sebesar 50 persen. 

Selain itu, diskon 100% juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil dan industri dengan daya 450 VA, serta pembebasan biaya minimum, abonemen dan biaya beban bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri dengan daya dimulai dari 1.300 VA ke atas. Ketentuan tersebut terus diperpanjang dan berlaku hingga Maret 2021.

Selanjutnya, pemerintah memangkas diskon dan stimulus tarif ketenagalistrikan sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil pada bulan April hingga Juni 2021. Pengurangan stimulus ini menyesuaikan kondisi perekonomian Indonesia yang mulai membaik.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Makro
5 tahun lalu

Tarif Listrik Naik Juli, Pemerintah Siapkan Sosialisasi Bulan Ini

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah bakal Beri Diskon Tarif Listrik untuk Wilayah Terdampak Bencana Sumatra

Nasional
1 bulan lalu

Tarif Listrik Tak Naik, Bahlil: Masih seperti yang Lama

Nasional
1 bulan lalu

Tarif Listrik PLN Januari 2026 Tak Naik, Ini Daftar Lengkap untuk Semua Golongan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal