Subsidi Tarif Kereta Ekonomi Naik Jadi Rp3,4 Triliun 

Rina Anggraini
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan subsidi tarif kereta api kelas ekonomi sebesar Rp3,4 triliun pada 2021. (Foto: Antara) 

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan subsidi tarif kereta api kelas ekonomi sebesar Rp3,4 triliun pada 2021. Jumlah ini meningkat dibandingkan subsidi yang diberikan pada 2020 sebesar Rp2,6 triliun. 

Pemberian subsidi ditandai dengan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) Angkutan Penumpang Kereta Api Kelas Ekonomi. 

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemberian tambahan subsidi ini bukti pemerintah ingin memberikan harga terjangkau kepada para pengguna kereta api. 

“Ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten sampai ke pelosok dengan memberikan tarif yang terjangkau,” kata Menhub di Jakarta, Minggu (14/2/2021). 

Menhub menjelaskan, moda kereta api menjadi salah moda yang diminati seluruh lapisan masyarakat, dan masa pandemi ini. "Saya meminta agar pelayanan kereta api memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik," ujarnya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

Keterlaluan! Pria di Bekasi Potong Kabel Persinyalan KA, Bahayakan Perjalanan Kereta

16 hari lalu

Intip Kemewahan KA Nusantara Explorer yang Dijajal Prabowo, Ada Kabin Tidur hingga Restoran

16 hari lalu

Cegah Kecelakaan, Prabowo Minta KAI Pasang Palang Otomatis di Pelintasan Kereta

16 hari lalu

Prabowo Bidik Proyek Kereta Raksasa: Trans Sumatra Lampung-Aceh dan Trans Kalimantan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal