Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
JAKARTA, iNews.id - Kolonel Cpl Budi Utomo ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Anggota TNI aktif tersebut kini ditahan di Pomdam Jaya.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan perkara Budi Utomo ditangani melalui mekanisme koneksitas karena melibatkan unsur militer dan sipil.
“Terhadap yang bersangkutan, saat ini dalam proses hukum. Dan karena ini koneksitas, ditangani oleh Pidmil dan ini oleh dari Pidmil ya, termasuk ada dari sipilnya dan sekarang berjalan,” kata Anang, dikutip Rabu (30/9/2026).
Anang mengatakan Budi Utomo sudah menjalani penahanan di Pomdam Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dan terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya,” ujarnya.