Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Ungkap Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Rabu, 30 September 2026 - 08:39:00 WIB
Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengumumkan tersangka baru kasus korupsi MBG. (Foto: Aldhi Chandra Setiawan/IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kolonel Cpl Budi Utomo ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Anggota TNI aktif tersebut kini ditahan di Pomdam Jaya.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan perkara Budi Utomo ditangani melalui mekanisme koneksitas karena melibatkan unsur militer dan sipil.

“Terhadap yang bersangkutan, saat ini dalam proses hukum. Dan karena ini koneksitas, ditangani oleh Pidmil dan ini oleh dari Pidmil ya, termasuk ada dari sipilnya dan sekarang berjalan,” kata Anang, dikutip Rabu (30/9/2026).

Anang mengatakan Budi Utomo sudah menjalani penahanan di Pomdam Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dan terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut