Sukseskan Program Serasi, Kementan Bentuk Tim Evaluasi

Ranto Rajagukguk
Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan evaluasi terhadap program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi). (Foto: Kementan)

Hasil evaluasi program Serasi akan dilaporkan dan dipresentasikan kepada Menteri Pertanian selaku Ketua Pengarah oleh Direktur Jenderal PSP selaku Ketua Pelaksana. Hasil evaluasi juga akan di-cross check dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim independent (SEKP, Itjen, dan Pusdatin).

"Mengacu pada progress pelaksanaan program Serasi saat ini, penetapan variabel hanya dapat diimplementasikan sampai dengan komponen Output," ujarnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, memanfaatkan lahan rawa tidaklah mudah, begitu banyak tantangan yang harus dihadapi. Namun, dia optimistis program Serasi ini akan terealisasi sesuai yang diharapkan.

"Potensi lahan rawa yang siap untuk dikembangkan menjadi lahan pertanian harus dilakukan. Ini diperlukan untuk mewujudkan Indonesia jadi lumbung pangan. Apalagi, terjadi penurunan Data Eksisting Luas Lahan Sawah menjadi sekitar 7,7 juta ha menurut versi validasi BPS," kata Sarwo Edhy.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Mentan Proyeksi Produksi Beras Nasional Tembus 4,1 Juta Ton di Akhir Tahun

Nasional
12 hari lalu

JHL Merah Putih Beri Beasiswa ke 100 Mahasiswa Pertanian Unhas, Jerry Hermawan Lo Bagikan Kisah Inspiratif

Nasional
18 hari lalu

RI-Brasil Teken 8 Kerja Sama Strategis Senilai Rp83,13 Triliun 

Nasional
25 hari lalu

Prabowo Gelar Ratas di Kertanegara, Beri Arahan Khusus ke Menkeu hingga Mentan  

Bisnis
2 bulan lalu

Perum Bulog Gelontorkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Jaga Pasokan dan Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal