JAKARTA, iNews.id - Survei Bank Indonesia (BI) mencatat 72,6 persen pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19. Tekanan tersebut membuat omzet UMKM menurun drastis hingga terhambatnya penyaluran modal.
"Meskipun demikian beberapa UMKM sudah mengambil langkah yakni melakukan inovasi seperti penambahan saluran pemasaran termasuk lewat digital," kata Deputi Gubernur BI Doni P Joewono saat webinar di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Dalam rangka mendorong kinerja UMKM, BI memiliki kebijakan dan strategi untuk mendorong peran pelaku usaha sebagai kekuatan baru dalam ekonomi nasional. Dia menerangkan ada tiga pilar kebijakan strategi nasional untuk menyiapkan UMKM naik kelas.
Pertama strategi korporasi, yaitu penguatan kelembagaan UMKM. Kedua strategi kapasitas, yaitu mendorong kualitas UMKM. Terakhir, strategi pembiayaan untuk memperluas alternatif sumber permodalan UMKM.
"Fasilitas e-commerce dan digital justru membuat transaksi ritel yang berbasis digital melonjak signifikan saat pandemi. Makanya sangat relevan bagi UMKM untuk menyesuaikan bisnisnya ke arah digitalisasi dengan memanfaatkan platform yang ada," katanya.
Dengan begitu, strategi pengembangan UMKM perlu dilakukan secara end to end untuk meningkatkan produktivitas.