DPR Sebut Banyak Keuntungan Didapat Pelaku UMKM dari RUU Ciptaker

Antara
Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Substansi dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dinilai akan mempermudah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Alasannya karena salah satu poin dalam RUU tersebut mengurus pendaftaran badan hukum usaha di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin mengatakan, kemudahan tersebut akan membuat pelaku UMKM berhak memperoleh bantuan dan perlindungan hukum jika terjadi sesuatu saat menjalankan usaha. "Pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan hukum jika terjadi sebuah perkara," ucapnya di Jakarta, Minggu (4/10/2020).

Tidak hanya pendampingan hukum, Azis menuturkan, para pelaku usaha juga mendapatkan pendampingan dalam meningkatkan daya saing usaha dan kemudahan permodalan. Dengan begitu, diharapkan hasil produk UMKM dapat bersaing di tengah pasar bebas dan perkembangan zaman.

"Nantinya produk atau jasa UMKM dapat masuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, lembaga ataupun BUMN. Bahkan akan mendapatkan dana alokasi khusus untuk kegiatan pemberdayaan dan pengembangan," ujarnya.

Mantan Ketua Badan Anggaran ini memaparkan, UMKM nantinya bisa juga mendapatkan porsi prioritas di lokasi strategis seperti bandara, pelabuhan, stasiun dan rest area. Porsi tersebut akan didapat melalui pola kemitraan dengan pengesahan RUU Cipta Kerja sehingga tak hanya pelaku usaha besar yang hadir di lokasi tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Bisnis
3 jam lalu

Pegiat UMKM Apresiasi Pelatihan dari MNC Peduli: Tambah Pengetahuan dan Bermanfaat

Nasional
8 jam lalu

HUT ke-36, MNC Group Beri Pelatihan 36 Pegiat UMKM agar Mampu Bersaing di Era Digital

Nasional
1 hari lalu

Menteri UMKM: 60,6% KUR Tersalurkan ke Sektor Produksi, 11 Juta Tenaga Kerja Bisa Terserap

Bisnis
1 hari lalu

Diuji Mental, Keseruan Tantangan Elevator Pitch di Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Episode 5

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal