Survei BPS: Bekerja atau Dirumahkan Pendapatan Tetap Turun

Suparjo Ramalan
Pekerja yang masih bekerja atau sementara dirumahkan karena terdampak Covid-19 keduanya dilaporkan sama-sama mengalami penurunan pendapatan. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Pekerja yang masih bekerja atau sementara dirumahkan karena terdampak Covid-19 keduanya dilaporkan sama-sama mengalami penurunan pendapatan. Hal ini berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).

“Sebanyak 35,78 persen responden yang masih bekerja mengaku mengalami penurunan pendapatan,” demikian keterangan hasil survei BPS dikutip di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Sedangkan persentase responden yang mengalami penurunan pendapatan pada pekerja yang sementara dirumahkan, lebih tinggi yakni mencapai 60,74 persen.

Berdasarkan survei BPS, pekerja atau buruh yang dirumahkan karena pandemi Covid-19 tetap berhak mendapatkan upah penuh atau pemotongan upah jika sudah disepakati perusahaan dan pekerja.

BPS memerinci paling banyak sebesar 70,53 persen pekerja yang berpendapatan hingga Rp1,8 juta mengaku pendapatannya menurun, sisanya penurunan pendapatan juga dirasakan pekerja yang berpenghasilan Rp1,8 juta hingga Rp3 juta sebanyak 46,77 persen.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
4 hari lalu

Teknologi Terbukti Ubah Dunia Outsourcing Jadi Era 5.0, Ini Faktanya!

6 hari lalu

Prabowo Minta Masyarakat Isi Sensus Ekonomi dengan Jujur: Datanya Bukan untuk Kejar Kekayaan Pribadi

8 hari lalu

AI Assistant hingga Agentic AI Mulai Masuk Dunia Kerja, Pekerja Indonesia Harus Siap

9 hari lalu

BPS Ungkap Akta Kelahiran Bisa Telat 5 Tahun, Ortu Baru Urus saat Anak Mau Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal