Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta

Iqbal Dwi Purnama
Cek yuk syarat penerima subsidi gaji apa saja. (Foto: Ist)

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam pasal 3B Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, disebutkan pemberian bantuan diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Progam Keluarga Harapan, atau program bantuan produktif usah mikro. Bantuan tersebut dimaksudkan agar menjaga stabilitas daya beli masyarakat ditengah pandemi Covid 19. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk subsidi gaji para pekerja.

Sementara pada pasal 4, disebutkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah akan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan sekaligus. Dengan begitu, buruh akan mendapatkan Rp1 juta.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Keterlambatan Penyaluran BLT Rp900.000 

Nasional
1 bulan lalu

Cara Daftar BLT 2025: Cuma 5 Menit Lewat HP, Langsung Cek Nama Kamu, Jangan Sampai Terlewat!

Nasional
1 bulan lalu

Seskab Teddy Pastikan BLT Rp900.000 untuk 35,4 Juta KPM Dicairkan Hari Ini

Nasional
1 bulan lalu

Catat! Begini Cara Cek BLT Rp900.000 yang Cair Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal