Syarat UMKM untuk Melantai di Bursa Diharapkan Makin Mudah

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)

“Regulasinya mirip sandbox seperti aturan fintech. Jadi dengan cara itu tidak menutup ruang perusahaan kecil menengah bisa listing di bursa," tambahnya.

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) pada ekan lalu melalui akun twitternya @Hary_Tanoe, berharap pintu UMKM untuk go public dibuka seluas-luasnya. Ini dilakukan agar UMKM bisa menghimpun dana sebanyak-banyaknya dari masyarakat sehingga bisa maju.

Pria asal Surabaya, Jawa Timur itu mendorong perusahaan besar dan kecil di Tanah Air untuk go public sehingga menciptakan investasi, lapangan kerja dan pemerataan. Investasi sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia. Di sisi lain, kebutuhan lapangan pekerjaan sangat besar di tengah kondisi Indonesia yang mengalami bonus demografi.

Selama ini, UMKM menjadi salah satu sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, UMKM menyerap tenaga kerja lebih dari 114 juta orang di hampir 58 juta unit usaha.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menkop Ferry: Gerai Kopdes Dapat Jadi Etalase Produk Lokal dari Program Rocket Youthpreneur

Keuangan
1 hari lalu

Tertinggi Sepanjang Sejarah! IHSG Sepekan Naik 0,32% ke Level 8.660

Bisnis
2 hari lalu

HUT ke-37 AEI, Penguatan IHSG dan Lonjakan Investor Warnai Perayaan

Keuangan
2 hari lalu

318 Saham Melemah, IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Merah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal