Syarat UMKM untuk Melantai di Bursa Diharapkan Makin Mudah

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)

“Regulasinya mirip sandbox seperti aturan fintech. Jadi dengan cara itu tidak menutup ruang perusahaan kecil menengah bisa listing di bursa," tambahnya.

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) pada ekan lalu melalui akun twitternya @Hary_Tanoe, berharap pintu UMKM untuk go public dibuka seluas-luasnya. Ini dilakukan agar UMKM bisa menghimpun dana sebanyak-banyaknya dari masyarakat sehingga bisa maju.

Pria asal Surabaya, Jawa Timur itu mendorong perusahaan besar dan kecil di Tanah Air untuk go public sehingga menciptakan investasi, lapangan kerja dan pemerataan. Investasi sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia. Di sisi lain, kebutuhan lapangan pekerjaan sangat besar di tengah kondisi Indonesia yang mengalami bonus demografi.

Selama ini, UMKM menjadi salah satu sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, UMKM menyerap tenaga kerja lebih dari 114 juta orang di hampir 58 juta unit usaha.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana hingga 2028, Partai Perindo Dorong Blueprint Ketahanan Ekonomi Nasional

2 hari lalu

IHSG Sepekan Melemah 0,12 Persen, Kapitalisasi Pasar Menyusut Jadi Rp11.431 Triliun

2 hari lalu

BEI Ungkap Sejumlah Calon Emiten Tunda Gelar IPO, Ini Alasannya

3 hari lalu

Uji Coba Harga Minimum Saham Rp1, BEI Ungkap Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal