Tagihan Listrik Bengkak, PLN Jamin Tak Ada Subsidi Silang

Djairan
PLN. (Foto: Ist)

Dia menjelaskan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi Covid-19 menyebabkan petugas PLN tidak bisa mencatat meteran ke rumah pelanggan, sehingga tagihan bulan April menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya. Inilah penyebab terjadinya lonjakan yang tanpa pelanggan sadari adalah karena pemakaiannya sendiri.

Kemudian, pada April baru 47 persen petugas PLN mencatat meteran untuk tagihan Mei, karena kebijakan PSBB masih diberlakukan di beberapa daerah. 

Sementara itu, pada Mei hampir 100 persen dari pelanggan didatangi petugas untuk mencatat meteran rekening tagihan Juni. Dengan begitu, tagihan Juni merupakan tagihan riil ditambah dengan selisih pemakaian bulan sebelumnya, yang dicatat menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Prabowo Instruksikan Seluruh Desa di RI Terlistriki, Target Tuntas 2030

Megapolitan
16 hari lalu

LRT Jabodebek Kembali Beroperasi Normal setelah Sempat Alami Gangguan

Nasional
19 hari lalu

Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan

Keuangan
20 hari lalu

Tarif Listrik Subsidi 2025 Resmi Diumumkan: Siap-Siap, Ini Daftar Golongan yang Diuntungkan!

Motor
22 hari lalu

Unik, Motor Diluncurkan Melalui Platform Media sosial 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal