Tagihan Listrik Bengkak, PLN Jamin Tak Ada Subsidi Silang

Djairan
PLN. (Foto: Ist)

Dia menjelaskan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi Covid-19 menyebabkan petugas PLN tidak bisa mencatat meteran ke rumah pelanggan, sehingga tagihan bulan April menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya. Inilah penyebab terjadinya lonjakan yang tanpa pelanggan sadari adalah karena pemakaiannya sendiri.

Kemudian, pada April baru 47 persen petugas PLN mencatat meteran untuk tagihan Mei, karena kebijakan PSBB masih diberlakukan di beberapa daerah. 

Sementara itu, pada Mei hampir 100 persen dari pelanggan didatangi petugas untuk mencatat meteran rekening tagihan Juni. Dengan begitu, tagihan Juni merupakan tagihan riil ditambah dengan selisih pemakaian bulan sebelumnya, yang dicatat menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Internasional
12 hari lalu

Rusia Gempur Ukraina Habis-habisan, Putuskan Aliran Listrik ke Jutaan Rumah

Nasional
16 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
29 hari lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Buletin
29 hari lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal