Dia menjelaskan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi Covid-19 menyebabkan petugas PLN tidak bisa mencatat meteran ke rumah pelanggan, sehingga tagihan bulan April menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya. Inilah penyebab terjadinya lonjakan yang tanpa pelanggan sadari adalah karena pemakaiannya sendiri.
Kemudian, pada April baru 47 persen petugas PLN mencatat meteran untuk tagihan Mei, karena kebijakan PSBB masih diberlakukan di beberapa daerah.
Sementara itu, pada Mei hampir 100 persen dari pelanggan didatangi petugas untuk mencatat meteran rekening tagihan Juni. Dengan begitu, tagihan Juni merupakan tagihan riil ditambah dengan selisih pemakaian bulan sebelumnya, yang dicatat menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya.