Tagihan Listrik Rumah Kosong Melonjak, Begini Penjelasan PLN

Djairan
Meteran listrik PLN. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) membenarkan adanya aduan masyarakat perihal lonjakan tagihan listrik di rumah yang tidak ditempati. Secara nalar, memang tidak mungkin jika tak ada penggunaan listrik namun tagihannya naik.

Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, setelah adanya keluhan tersebut manajemen langsung mengecek ke lapangan. Ternyata, rumah yang dimaksud memang sempat kosong.

Namun, setelah adanya mekanisme hitungan rerata penggunaan tiga bulan terakhir, barulah rumah tersebut ditempati kembali. “Pemilik rumah ternyata tidak tahu ada hitungan baru saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Memang rumah itu sempat kosong, namun ternyata baru-baru ini ditempati, dikontrakan. Jadi yang dihitung kan pemakaian tertinggi dalam tiga bulan. Makanya langsung naik karena setelah ditempati pemakaianya tinggi,” ujar Yuddy dalam diskusi via online, Senin (8/6/2020).

Dia memastikan tidak akan mungkin ada penambahan tagihan listrik secara diam-diam. Sebab kebijakan tarif listrik dilakukan pemerintah atas persetujuan DPR. 

Selain itu, juga terdapat pengawasan kinerja PLN yang dipantau oleh sejumlah lembaga. "Tak mungkin kami menaikkan tarif listrik diam-diam, tagihan ini kan atas persetujuan DPR. Ada pengawas yang memantau kami seperti BPK, Autidor, DPR dan lainya," kata Yuddy.

Seandainya didapati adanya kelebihan pembayaran atas tagihan yang ada, PLN berjanji akan mengurangi tagihan listrik bulan berikutnya. Selain itu, jika ada perbedaan tagihan, PLN akan memberitahukan rincian penggunaan dan dikembalikan ke pelanggan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Prabowo Instruksikan Seluruh Desa di RI Terlistriki, Target Tuntas 2030

Megapolitan
21 hari lalu

LRT Jabodebek Kembali Beroperasi Normal setelah Sempat Alami Gangguan

Nasional
25 hari lalu

Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan

Keuangan
26 hari lalu

Tarif Listrik Subsidi 2025 Resmi Diumumkan: Siap-Siap, Ini Daftar Golongan yang Diuntungkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal