Tak Dipungut Biaya, Begini Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta

Djairan
Pemerintah membuka kesempatan pelaku UMKM untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif. (Foto: ilustrasi/Ant)

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah memenuhi syarat di atas, pelaku UMKM dapat memperoleh Banpres Produktif jika diusulkan oleh lembaga berikut:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah setempat

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Selanjutnya, calon penerima Banpres Produktif harus melengkapi data usulan kepada lembaga pengusul, dengan memenuhi persyaratan berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang Usaha

5. Nomor Telepon

Nantinya, untuk mengetahui apakah pelaku UMKM telah menerima Banpres Produktif, maka akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Buletin
1 tahun lalu

Kemenkop UKM Groundbreaking 2 Pabrik Minyak Makan Merah di Kalimantan Barat

Bisnis
1 tahun lalu

Kemenkop UKM Cegah Aplikasi Temu asal China Masuk RI: Membahayakan UMKM!

Bisnis
1 tahun lalu

Kemenkop UKM Gelar Cerita Nusantara 2024, Dukung Wiraswasta Go Internasional

Bisnis
1 tahun lalu

Kemenkop UKM Buka 139 Formasi CPNS 2024, Simak Selengkapnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal