Peserta dapat melakukan pendaftaran di indysndi yang telah membuka pendaftaran dengan catatan bahwa formasi telah direkam ke dalam SSCN dan telah diverifikasi oleh BKN.
Bagi instansi yang belum memenuhi ketentuan, maka pilihan instansi tersebut belum bisa muncul dan belum dapat dipilih oleh calon pendaftar.
Terakhir, pada tanggal 26 September 2018, seluruh calon peserta dapat membuat akun terlebih dahulu, sebelum mendaftar di isntansi yang telah siap menerima pendaftaran. (Giri Hartomo)