Yang jelas, kata dia, tarif cukai rokok belum menjadi fokus utama. Pada tahun depan, pemerintah masih bergulat untuk memulihkan ekonomi yang terpukul akibat pandemi Covid-19.
Dalam RAPBN 2021, target penerimaan cukai mencapai Rp178,47 triliun. Angka tersebut meningkat 3,6 persen dibandingkan target tahun ini.
Target penerimaan cukai di 2021 terdiri atas cukai hasil tembahau (CHT) Rp172,75 triliun. Sementara sisanya ditargetkan pada pendapatan cukai MMEA (minuman etil alkohol), cukai EA (etil alkohol), dan penerimaan cukai lainnya sebesar Rp5,71 triliun.