JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah melakukan integrasi tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated alias Tol Layang. Dengan adanya integrasi ini, tarif Tol Japek mengalami kenaikan.
Penyesuaian tarif tol terintegrasi diberlakukan mulai 17 Januari pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian mulai pulih, apalagi program vaksinasi virus Corona atau Covid-19 mulai dilaksanakan sejak Rabu (13/1/2021) kemarin.
"Jadi dengan harapan pada penanganan pandemi melalui program vaksinasi maka akan diberlakukan penetapan tarif terintegrasi ruas tol Jakarta-cikampek dan Jakarta-Cikampek II Elevated pada 17 Januari tahun 2021 00.00 WIB," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Vera Kirana di Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Menurut dia, 13 Tol Japek II tidak bertarif sejak beroperasi 15 Desember 2019 lalu. Tercatat pada tanggal 15 Desember dioperasikan tanpa tarif sampai dengan saat ini kurang lebih sudah 13 bulan.