JAKARTA, iNews.id - Tarif tol di berbagai ruas naik hari ini. Namun, kenaikan tarif tersebut dinilai tidak sejalan dengan infrastruktur dan layanan tol.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai perbaikan standar pelayanan minimum (SPM) oleh operator kurang baik. Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, selama ini kebanyakan implementasi SPM di jalan tol tidak mengalami perbaikan, meski tarifnya naik.
Mulai dari antrean panjang di loket pembayaran hingga kualitas jalan berlubang yang tak kunjung mengalami perbaikan.
"Makanya harus diaudit. Salah satu SPM jalan tol adalah kondisi jalan. Banyak jalan yang berlubang dan bergelombang," ujar Tulus saat dihubungi Minggu (17/1/2021).
Dia menyebutkan, kenaikan tarif jalan tol sesuai dengan kualitas pelayanan bagi masyarakat, mestinya ada audit dari pihak independen untuk menilai apakah SPM benar-benar mengalami perbaikan kualitas atau tidak
"Audit standar pelayanan minimal (SPM) oleh pihak independen. Kepatuhan terhadap SPM janhan hanya klaim sepihak oleh operator tol. Kalau spm tak terpenuhi tak layak itu tarif dinaikkan," katanya.