Tarik Investor, Bahlil Lahadalia: Investasi Makin Mudah dengan UU Cipta Kerja

Giri Hartomo
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Antara)

“Bahkan kami juga akui tingkat kemudahan Indonesia di peringkat 73 jauh dari Singapura. Apa yang kita lakukan ini merupakan bagian dari koreksi total dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintah kepada investor,” ucapnya.

Dalam UU Cipta Kerja ini, pemerintah menghapus seluruh aturan yang selama ini menghambat investasi. Misalnya, tumpang tindih aturan baik antar-Kementerian maupun pusat dan daerah. 

“Di dalam UU betul-betul pemerintah hadir untuk bagaimana sama sama dengan dunia usaha dalam rangka mencari jalan terbaik untuk sama-sama nyaman. Investor nyaman pemerintah nyaman. Untuk memberikan keuntungan dari kedua belah pihak,” tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Satgas P2SP Kantongi 10 Aduan dari Pelaku Usaha, Hambat Investasi dan Bisnis

Bisnis
11 hari lalu

3 GI Syariah Binaan MNC Sekuritas Raih Penghargaan di IDX Islamic DTI Extended 2025

Keuangan
13 hari lalu

Ciri-Ciri Saham Gorengan yang Perlu Diwaspadai Investor, Cek di Sini!

Mobil
14 hari lalu

VinFast Janji Tambah Investasi Rp16,6 Triliun, Begini Respons Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal