JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal akan mewajibkan nilai tambah untuk industri batu bara dalam negeri dengan melakukan gasifikasi. Pasalnya, hal ini bisa membantu pemerintah untuk menekan impor elpiji masih yang kini mencapai 70 persen dari total kebutuhan.
Direktur Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) Arviyan Arifin mengatakan, pihaknya siap jika dimandatkan pemerintah untuk melakukan hilirisasi terhap produksi batu bara. Sebab, kini PTBA tengah mempersiapkan dua proyek hilirisasi batu bara yang akan dimulai pada kuartal I-2019 dan memakan waktu 2-3 tahun.
"Siap. Kan sudah sign agreement (penandatanganan kerja sama)," ujarnya saat dihubungi iNews.id, Sabtu (1/12/2018).
PTBA sedang mengupayakan gasifikasi di Peranap, Riau dengan menggandeng PT Pertamina (Persero) dan Air Products and Chemicals, Inc. asal Amerika Serikat. Dalam proyek ini, ketiganya akan segera membentuk perusahaan patungan (Joint Venture/JV) pada awal 2019.
Pasalnya, ketiganya menargetkan pada kuartal I-2019 akan dilakukan groundbreaking di mulut tambang batu bara tersebut. Proyek ini diperkirakan akan menghasilkan produk gas Dimetyl Ether (DME) sebanyak 1 juta ton. DME ini merupakan produk hilirisasi dari batubara yang melalui proses gasifikasi.