JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan produk turunan metanol diimpor hingga 12 miliar dolar AS selama setahun. Oleh karena itu, pemerintah membangun kawasan industri petrokimia khususnya metanol di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, kawasan ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan metanol dalam negeri yang diprediksi pada 2021 mencapai 900.000 ton per tahun. Sementara, kemampuan produksi dari dalam negeri hanya sebesar 350.000 per tahun.
"Selain sebagai pemenuhan kebutuhan dalam negeri, pemilihan metanol sebagai anchor industry karena potensi metanol untuk dijadikan produk turunan lain seperti polietilena, polipropilena, MTBE, dan sebagainya yang saat ini masih banyak diimpor kurang lebih 12 miliar dolar AS," ujarnya di kantornya, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Rencana pengembangan awal kawasan industri ini seluas 50 hektare dari total 200 hektare yang lahannya dibebaskan. Adapun lahan awal ini dimanfaatkan untuk pengembangan pabrik metanol yang merupakan anchor industry dengan dukungan komitmen ketersediaan gas oleh British Petroleum.
Ia menerangkan, dalam pembangunan kawasan industri ini akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama menghasilkan gas sebesar 90 mmcfd pada tahun 2021 dan tahap II sebesar 90 mmcfd di tahun 2026.