JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan Uni Emirat Arab (UEA) memperkuat kerja sama dalam upaya pengembangan sektor industri, yang diharapkan dapat menguntungkan kedua belah pihak guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kesepakatan bilateral itu tertuang pada penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bersama Menteri Energi dan Industri UEA Suhail Mohamed Faraj Al Mazrouei di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
“MoU ini akan menjadi payung kerja sama dalam kegiatan pengembangan sektor industri potensial bagi kedua negara,” kata Menperin lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Sektor-sektor manufaktur yang akan dikembangkan, antara lain industri berbasis agro, industri logam dan permesinan, industri kimia, serta industri kecil dan menengah (IKM).
“Komoditas CPO, makanan dan minuman, serta pulp dan kertas, menduduki peringkat 10 besar komoditas ekspor dari Indonesia ke UEA,” ujar Airlangga.