Teknologi Ancam 56 Juta Pekerjaan, Kemnaker Minta Tenaga Kerja Siap Beradaptasi

Antara
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, 56 juta pekerjaan bakal terdampak digitalisasi pada era Revolusi Industri 4.0. Tenaga kerja harus siap beradaptasi dengan perubahan teknologi yang begitu cepat.

"56 juta pekerjaan akan terdampak digitalisasi, kalau mereka tidak punya skill (keterampilan), tidak kenal inovasi, mereka akan semakin terpinggirkan," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker Bambang Satrio Lelono, Selasa (24/9/2019).

Meski banyak pekerjaan yang hilang, Bambang menyebut Revolusi Industri 4.0 bakal menciptakan pekerjaan-pekerjaan baru yang tidak pernah ada pada 20 tahun silam. Misalnya, animator, youtuber, dan web developer.

Dia yakin ke depan makin banyak pekerjaan-pekerjaan baru yang memanfaatkan teknologi. Oleh karena itu, tenaga kerja di sektor-sektor seperti pertambangan dan otomotif harus siap menghadapi digitalisasi.

"Umpamanya di sektor tambang, di mana tambang tutup terjadi PHK," kita perlu juga menyusun program pelatihan untuk mereka agar punya skill sehingga bisa masuk ke kerja-kerja baru yang tumbuh," tuturnya.

Apalagi, menurut dia, Indonesia tengah menghadapi bonus demografi yang menentukan arah pembangunan ke depan. Bonus demografi tidak serta merta menguntungkan Indonesia apabila tidak dikelola dengan benar.

"Kalau mereka tidak punya skill, mereka akan menjadi beban negara, bukan bonus demografi, tapi bencana demografi," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Hore! Pemerintah Buka Peluang Tambah Kuota Magang Nasional gegara Peminat Membeludak

Nasional
2 hari lalu

Kemnaker Tutup Magang Nasional Batch I, Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP

Nasional
3 hari lalu

Kemnaker Temukan Banyak Pelanggaran di Program Magang Nasional Batch I

Nasional
5 hari lalu

Kasus Pemerasan TKA, 8 Eks Pejabat Kemnaker Divonis 4 hingga 7,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal