“Pak Menteri sepakat bahwa salah satu misalnya terkait bahan baku, ya gula, garam, daging, susu, ini sepakat untuk dilancarkan dan tidak ada hambatan. Bahkan izin prinsipnya diberikan tahunan supaya industri leluasa untuk melakukan perencanaan industrinya,” kata Adhi.
Selanjutnya, Gapmmi menyampaikan pentingnya koordinasi antar K/L, agar kebijakan yang dibuat menjadi sinkron antara lembaga yang satu dan lainnya, terlebih dalam mengimplementasikan Making Indonesia 4.0.
Terkait hal tersebut, pemerintah tengah membentuk Komite Industri Nasional (Kinas) untuk mendukung peta jalan revolusi industri 4.0. Kinas nantinya juga membantu pelaksanaan strategi dan program pembangunan industri nasional.
Selain itu, Gapmmi juga menyoroti beberapa kebijakan fiskal seperti super deduction tax yang masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nya keluar.
Apabila berbagai hambatan tersebut dapat terselesaikan, lanjut Adhi, Gapmmi optimistis bahwa salah satu industri andalan nasional ini dapat tumbuh melesat melebihi 9 persen.
“Saya bilang sama Pak Menteri kalau kita bisa tumbuh lebih tinggi dan mampu mengejar ketertinggalan dengan negara lain seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand,” kata Adhi.