Sementara Ida berencana berkeliling ke berbagai elemen masyarakat lain untuk membahas hal sama. "Dialog sosial dan silaturahmi akan saya terus lakukan terutama kepada stakeholder ketenagakerjaan," ucapnya.
Setalah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 5 Oktober lalu, Ida menyatakan dirinya ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk merumuskan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi turunan dari UU terkait klaster ketenagakerjaan.
Menurutnya, pemerintah sangat terbuka kepada serikat pekerja (buruh) selama proses perumusan. Bahkan, pihaknya mengundang serikat pekerja untuk memberikan masukan.