Tenaga Honorer Bakal Diganti Outsourcing, MenpanRB Minta Instansi Pemerintah Petakan Pegawai Non-ASN

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, meminta instansi pemerintah memetakan jumlah pegawai non-ASN (Aparatur Sipil Negara) atau honorer

Hal itu, terkait dengan rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer mulai November 2023. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja tambahan, maka tenaga honorer akan diganti dengan outsourcing

"Para Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK,” kata Tjahjo sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022, dikutip Jumat (3/6/2022).

Dia menjelaskan, untuk posisi yang dihapuskan tersebut nantinya akan di isi oleh pihak ketiga, akan di diajukan oleh pejabat pembina kepegawaian di Kementerian danmbaga, namun bukan status tenaga honorer.

"Dalam hal instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing)," ujar Tjahjo.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya 

Megapolitan
1 hari lalu

Penampakan ASN Jakarta Pulang Cepat di Hari Pertama Ramadan, Keluar Pukul 15.00 WIB

Nasional
1 hari lalu

Dokter Piprim Beberkan Alasan Bolos 28 Hari di RSUP Fatmawati, Bentuk Perlawanan?

Health
1 hari lalu

Pernyataan Lengkap Dokter Piprim soal Bolos 28 Hari yang Picu Pemecatan oleh Menkes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal