Terbitkan Aturan PMN, Erick Thohir Pastikan Suntikan Modal Negara Dikelola Akuntabel

Suparjo Ramalan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN menerbitkan peraturan menteri (Permen) yang mendorong transparansi pengusulan dan penggunaan modal negara pada perusahaan BUMN. Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2021 tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada BUMN dan Perseroan Terbatas.

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, aturan itu untuk menjamin penanaman modal negara (PMN) yang transparan dan akuntabel. Menurut Erick, setiap rupiah modal negara untuk BUMN mesti bisa dipertanggungjawabkan. Dengan transparansi maka pemerintah optimistis penggunaan PMN bisa efektif, tepat guna, dan produktif. 

"Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah hal yang mutlak. Karena itu merupakan hal yang fundamental dalam penggunaan PMN. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan, setiap rupiah modal negara mesti efektif dan tepat sasaran," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/3/2021).

Demi terciptanya akuntabilitas, transparansi, maupun efektivitas PMN, Kementerian BUMN telah merumuskan sejumlah hal krusial dalam PMN. Hal krusial itu di antaranya terkait peruntukan, pengawasan, juga memuat konsekuensi sanksi terkait pelanggaran. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Soccer
3 hari lalu

Erick Thohir Dituding Dalangi Laporan Pemalsuan Dokumen FAM ke FIFA

All Sport
8 hari lalu

Erick Thohir Bertemu Menpora Malaysia jelang SEA Games 2027, Ini yang Dibahas!

All Sport
11 hari lalu

Erick Thohir Kagum Timnas Futsal Indonesia Runner Up Piala Asia 2026, Soroti Kerja Keras dan Manajemen

Soccer
13 hari lalu

Agenda IOC di Milan, Erick Thohir Curhat Sepak Bola Global Bareng Presiden FIFA dan Elite Serie A

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal