Terbitkan Aturan PMN, Erick Thohir Pastikan Suntikan Modal Negara Dikelola Akuntabel

Suparjo Ramalan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN menerbitkan peraturan menteri (Permen) yang mendorong transparansi pengusulan dan penggunaan modal negara pada perusahaan BUMN. Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2021 tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada BUMN dan Perseroan Terbatas.

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, aturan itu untuk menjamin penanaman modal negara (PMN) yang transparan dan akuntabel. Menurut Erick, setiap rupiah modal negara untuk BUMN mesti bisa dipertanggungjawabkan. Dengan transparansi maka pemerintah optimistis penggunaan PMN bisa efektif, tepat guna, dan produktif. 

"Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah hal yang mutlak. Karena itu merupakan hal yang fundamental dalam penggunaan PMN. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan, setiap rupiah modal negara mesti efektif dan tepat sasaran," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/3/2021).

Demi terciptanya akuntabilitas, transparansi, maupun efektivitas PMN, Kementerian BUMN telah merumuskan sejumlah hal krusial dalam PMN. Hal krusial itu di antaranya terkait peruntukan, pengawasan, juga memuat konsekuensi sanksi terkait pelanggaran. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
All Sport
8 jam lalu

996 Atlet Indonesia Tempur di SEA Games Thailand 2025, Target Tembus 3 Besar!

All Sport
2 hari lalu

Erick Thohir Bongkar Rahasia Sukses MotoGP Mandalika 2025: Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci!

Soccer
2 hari lalu

4 Topik Panas Diprediksi Akan Diumumkan PSSI di Konferensi Pers Hari Ini, Salah Satunya Pelatih Timnas Indonesia

Soccer
2 hari lalu

Resmi! Erick Thohir Kuasai 100 Persen Saham Oxford United, Manajemen Klub Berubah Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal