Terdampak Covid-19, Menkeu Beberkan Bantuan untuk UMKM

Oktiani Endarwati
Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mendesain bantuan yang diberikan bagi pelaku UMKM. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus berupaya membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19. Apa saja bantuan yang diberikan pemerintah?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dalam menghadapi pandemi langkah-langkah yang dilakukan pemerintah pertama kesehatan. Kemudian bantuan sosial sekaligus memberikan dukungan bagi para pelaku usaha lokal di Indonesia agar mereka dapat terus bertahan dan tetap berkarya.

"Kedua, UMKM. UMKM tetap menjadi safety net atau jaring pengaman. Karena ini virus yang kena orang, orang jadi tidak bisa keluar. UMKM yang biasa berjualan tidak bisa berjualan di pasar. Jadi langsung menusuk pada jantungnya usaha kecil menengah," ujarnya, dalam video conference, Senin (17/8/2020).

Sri Mulyani menuturkan, pemerintah telah mendesain bantuan yang diberikan bagi pelaku UMKM. Bagi pelaku UMKM yang selama ini memiliki pinjaman maka tidak perlu membayar cicilan pinjaman.

"Makanya diberikan relaksasi. Bahkan, kalau usaha pinjamannya di bawah Rp10 juta, seluruh bunga utangnya itu juga dihapuskan atau ditanggung pemerintah," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Menteri UMKM: KUR di Bawah Rp100 Juta Tak Boleh Diminta Agunan, Aturannya Final

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Mau Permanenkan Tarif Pajak UMKM 0,5%, asal...

Belanja
4 hari lalu

Kolaborasi Shopee dan RCTI+ Untungkan Brand Lokal, Belanja dalam Satu Aplikasi!

Internet
5 hari lalu

Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Raih Perhatian Publik Lewat 85 Juta Views

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal