Tertahan di Kas Pemda, Insentif Tenaga Kesehatan Baru Disalurkan Rp3 Triliun

Rina Anggraeni
Tenaga kesehatan. (Foto: Antara)

Dia memastikan, pemerintah pusat telah menyalurkan dana insentif nakes untuk tahun 2020 hampir 100 persen ke kas Pemda. "Kami sampaikan update ya untuk tahun anggaran 2020 sebetulnya penyaluran untuk insentif tenaga kesehatan itu sudah hampir 100 persen jadi sudah 99,99 persen. Itu sudah disalurkan ke kas daerah," katanya.

Pemerintah pusat meminta agar sisa dana di kas Pemda dapat segera dialokasikan kembali ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. "Sehingga, pelaksanaan pembayarannya bisa sesuai yang diharapkan," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Gaji Nakes di Jakarta Disebut Tak Naik 10 Tahun, Pramono Buka Suara

Nasional
11 hari lalu

Seskab Teddy Pastikan Guru Tak Diabaikan: Insentif Naik di Zaman Presiden Prabowo

Nasional
13 hari lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
15 hari lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal