Terus Berjalan, Pemangkasan Eselon PNS Capai 68 Persen

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

JAKARTA, iNews.id - Proses pemangkasan jumlah pejabat eselon Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus berjalan. Sejauh ini, progresnya telah mencapai 68 persen.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta struktur organisasi pemerintahan di level eselon cukup dua tingkat, yaitu eselon I dan II. Sisanya, dari eselon III hingga V akan dialihkan menjadi jabatan fungsional.

“Alhamdulillah sampai akhir Juli ini sudah hampir 68 persen menyederhanakan birokrasi menjadi dua level. Peralihan jabatan struktural menjadi fungsional,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, Senin (10/8/2020).

Tjahjo optimistis kebijakan tersebut bisa tuntas pada akhir tahun ini. Dengan begitu, dia bisa fokus untuk melakukan penataan organisasi lainnya.

“Target kami Desember selesai, sehingga tahap berikutnya akan kita susun sebuah perencanaan untuk rekrutmen ASN yang baik. Lalu juga ada new normal, kita persiapkan dengan baik, sistem merit, kesejahteraan pegawai," ujar Tjahjo.

Dengan adanya pemangkasan eselon ini, setidaknya terdapat 400.000 PNS yang terdampak. Pasalnya, jumlah pejabat eselon I hingga V saat ini mencapai 460.000 orang dan 400.000 di antaranya pejabat eselon III hingga V.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Ada Kementerian Haji dan Umrah, Bagaimana Nasib Ditjen PHU Kemenag?

Bisnis
2 tahun lalu

Waduh! Banyak PNS Kena Masalah Kesehatan Mental gegara Jenuh sama Pekerjaan

Bisnis
2 tahun lalu

Catat! Pemerintah Butuh 1,3 Juta ASN untuk Tahun Depan

Makro
3 tahun lalu

Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Ikut Naik 80 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal