THR PNS Dicairkan Mei 2019

Okezone
Rully Ramli
Kementerian Keuangan meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menuntaskan Peraturan Pemerintah soal THR dan Gaji ke-13 tahun ini. (Foto: ilustrasi/Ant)

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti membenarkan bahwa pencairan PNS akan dilakukan pada Mei 2019, sebelum Idul Fitri.

"Iya. Kebijakan pemberian (THR) telah rutin dilaksanakan sejak tahun 2016," kata dia.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPANRB, Mudzakir membenarkan surat tersebut. Siklus penyusunan RPP THR dan Gaji ke-13 biasanya berlangsung pada Maret dan April.

"Sehingga apa yang tercantum dalam surat sesuatu yang normal saja. Seperti praktek atau siklus pemberian THR dan Gaji ke 13 di tahun-tahun sebelumnya," ujar dia. (Yohana Artha Uly)

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Utang Whoosh Dicicil hingga 80 Tahun, Purbaya: Kita Sudah Mati, Santai Saja

2 hari lalu

Dari MPP hingga Zona Integritas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik

23 hari lalu

Purbaya Pastikan Anggaran Darurat Bencana Rp5 Triliun Siap Dicairkan: Kalau Kurang Ditambah

29 hari lalu

Bahlil Sambangi Kantor Purbaya Siang Ini, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal