Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS di 2021

Rina Anggraeni
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tidak ada kenaikan gaji PNS pada 2021. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tidak ada kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2021. Ini dikarenakan anggaran pada 2021 difokuskan untuk pemulihan ekonomi Indonesia.

"Tidak ada kenaikan gaji PNS," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (14/8/2020)

Dia menjelaskan belanja pegawai tetap dijaga efisiensinya. Namun, pemerintah akan mengembalikan pemberian gaji ke-13 dan THR sesuai dengan kebijakan ke depan. Di mana jumlah pegawai yang akan mendapatkan gaji ke-13 dan THR disesuaikan.

"Jumlah pegawai masih tetap akan dikendalikan dengan adanya pola kerja dan proses bisnis akibat Covid 19 dan reform bisnis tetap jalan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021, belanja negara ditargetkan sebesar Rp 2.747,5 triliun. Berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada 2021.

"Ini diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi supply," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan

Nasional
12 hari lalu

Sahroni Tak bakal Ambil Gaji DPR hingga Akhir Masa Jabatan: Gua Serahkan ke Yayasan

Nasional
22 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Nasional
29 hari lalu

Pengumuman! Gaji Peserta Magang Utuh, Nggak Kena Potongan Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal