JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan pihaknya telah menyiapkan model bisnis bagi koperasi pangan untuk masuk dalam skala bisnis layaknya korporasi. Ini agar koperasi semakin berdaya saing sekaligus mewujudkan ketahanan pangan nasional.
“Model bisnis ini diharapkan bisa diadopsi dan direplikasikan koperasi-koperasi pangan di Indonesia,” ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Untuk tahap pertama, model bisnis itu diterapkan di Koperasi Perjuangan Usaha Tani, di Jombang, Jawa Timur, yang merupakan transformasi dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sugihwaras, Jombang, Jatim.
Teten menuturkan, Presiden Joko Widod (Jokowi) kerap mengingatkan agar kelembagaan koperasi diperkuat, salah satunya untuk koperasi pangan. Sebab itu, dia mengapresiasi transformasi Gapoktan menjadi koperasi meskipun hal ini dinilainya belum selesai, karena koperasi harus terus berkembang agar mampu menyejahterakan anggotanya.
"Koperasi ini sekarang mengelola 200 hektare lahan dengan 100 anggota, ini sudah cukup luas, walaupun bisa dikembangkan hingga 1000 hektare. Karena untuk membangun kelembagaan usaha koperasi ini agar semakin kuat, idealnya mencapai 1000 hektare," kata Teten.