Tingkatkan Perlindungan Konsumen, BPKN Gelar ICPA

Suparjo Ramalan
BPKN akan memberikan apresiasi kepada pelaku usaha, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam ICPA. (Foto: Dok BPKN)

Selanjutnya, sektor jasa transportasi, layanan kesehatan, telekomunikasi, energi serta barang elektronik telematika dan kendaraan bermotor. Dia menilai, untuk kategori entitas publik menjadi hal baru karena inisiatif strategis Kementerian dan Lembaga maupun Pemda. Hal ini bisa berkaitan perlindungan konsumen di masa pandemi Covid-19.

"Khususnya upaya edukasi dan sosialisasi atas kebijakan-kebijakan yang langsung bisa diterapkan di masing-masing daerah," ujar Ardiansyah.

Pendaftaran Raksa Nugraha ICPA sudah bisa diakses pada 22 Juni-24 Juli 2020 melalui website: raksanugraha.bkpn.go.id. Sedangkan batas akhir penerimaan berkas 30 Juli 2020 dan malam penghargaan dilaksanakan Akhir Agustus-September 2020.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Richard Lee Ditetapkan Tersangka terkait Laporan Doktif

Nasional
2 bulan lalu

Respons Bank Indonesia soal Kabar Pembobolan Dana Rp800 Miliar lewat BI-Fast

Nasional
8 bulan lalu

Heboh Resto Ayam Goreng Widuran Pakai Minyak Babi, Praktisi Hukum Singgung Perlindungan Konsumen

Megapolitan
11 bulan lalu

BPKN Tinjau Terminal BBM Plumpang, Pastikan Cek Kualitas Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal