JAKARTA, iNews.id – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) ke level 6,25 persen. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 23-24 April 2024.
Demikian pula suku bunga Deposit Facility juga naik 25 bps menjadi 5,5 persen, dan suku bunga Lending Facility ke level 7 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, kenaikan suku bunga untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global.
"Dalam hal ini Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 23 dan 24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin pada level 6,25 persen," ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI Bulan April 2024 secara virtual, Rabu (24/4/2024).
Perry menambahkan, keputusan menaikkan BI rate pada level 6,25 persen untuk penguatan stabilitas nilai tukar Rupiah, serta sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali.