Tok! BI Tahan Suku Bunga di 6 Persen

Anggie Ariesta
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: YouTube Bank Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI rate di level 6.00 persen yang diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 15-16 Oktober 2024. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga tetap bertahan sebesar 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility tetap di level 6,75 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, penahanan suku bunga berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan & pembayaran kedepan tersebut.

"Berdasarkan hasil asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan prospek ekonomi ke depan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15 dan 16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen," kata Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Oktober 2024 di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Perry menambahkan, keputusan untuk menahan BI rate konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali.

"Sehingga, inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada tahun 2024 ini dan 2025 serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Purbaya Ogah Beri Wejangan ke Thomas Djiwandono: Dia Lebih Pintar dari Saya, Sudah Jago

Nasional
24 jam lalu

Cadangan Devisa RI Turun jadi 154,6 Miliar Dolar AS di Januari 2026, Ini Penyebabnya

Nasional
2 hari lalu

Rupiah Sepekan Ambles 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Destinasi
2 hari lalu

Liburan ke Korea Selatan Makin Mudah, QRIS Bisa Dipakai Mulai April 2026!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal