Tumbuh di Tengah Covid-19, Pemerintah Catat Serapan KUR Pertanian Capai Rp41,89 Triliun

Dani M Dahwilani
Kementerian Pertanian mencatat penyaluran KUR sektor pertanian pada Januari hingga 25 Juli 2021 mencapai Rp41,89 Triliun. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengungkapkan sektor pertanian tumbuh kompetitif di tengah pandemi Covid-19. Indikatornya, serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian sepanjang 2021 tumbuh cepat.

Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat penyaluran KUR sektor pertanian pada Januari hingga 25 Juli 2021 mencapai Rp41,89 Triliun. Di mana total penyaluran KUR pertanian pada tahun ini sebesar Rp42,7 Triliun, slot tersebut naik 0,8 persen dari 2020.

Dominasi serapannya, antara lain masuk subsektor perkebunan kelapa sawit sebesar Rp9,5 triliun, pertanian padi senilai Rp7,8 triliun. Adapun subsektor perkebunan tanaman lain dan kehutanan mencapai Rp5,5 Triliun. 

"Petani bisa mengakses KUR sektor pertanian untuk menguatkan permodalan usaha mereka. Harapannya, usaha tani tumbuh dan berkembang. Dengan begitu, ada banyak manfaat yang dihasilkan. Kesejahteraan petani sudah pasti meningkat, dan tidak kalah penting tersedianya lapangan pekerjaan," ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam siaran persnya, Jumat (30/7/2021).

Dia menuturkan pemerintah akan memenuhi kebutuhan petani. "Kami akan bantu petani. Selain akses permodalan usaha melalui KUR, kami akan bantu pemenuhan kebutuhan saprodi petani. Terkait alsintan juga akan difasilitasi, meski ada syarat administrasi pembiayaan 30 persen yang harus dipenuhi. Intinya pemerintah akan hadir untuk memberikan solusi kepada petani," kata SYL.

Terkait KUR, lanjut Mentan, ada banyak fasilitas terbaik yang bisa dinikmati petani. Apalagi, kondisi saat ini sedang pandemi dan pemerintah mendorong setiap usaha yang dikembangkan rakyat. Pemerintah memberi kemudahan menyalurkan KUR sektor pertanian dengan subsidi bunga sebesar 3 persen pada 2021. Porsi pencairan KUR tanpa agunan juga naik dari Rp50 Juta menjadi Rp100 Juta.

Fasilitas ramah yang diberikan pemerintah semakin banyak dengan beragam relaksasi KUR. Sebut saja, adanya penundaan pembayaran pokok, perpanjangan jangka waktu, dan penambahan limit KUR. Bank atau lembaga penyalur memberi akses besar kepada kelompok atau klaster komoditas pertanian melalui kemitraan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Pemerintah bakal Kucurkan Rp300 Triliun untuk KUR Pertanian di 2026

Nasional
27 hari lalu

Airlangga Ungkap Tanah Merauke Baik untuk Pertanian, Lebih Unggul dari Australia

Buletin
1 bulan lalu

Momen Mentan Salah Sebut Dedi Mulyadi jadi Ridwan Kamil di Acara Swasembada Pangan

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Bangga RI Capai Swasembada Pangan: Kita Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal