Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Ikut Naik 80 Persen

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Ilustrasi PNS. (Foto: Dok. Diskominfotik).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja atau tukin dari Kementerian Agama (Kemenag). Adapun, kenaikan tunjangan kinerja ini karena Reformasi Birokrasi (RB) di Kementerian Agama (Kemenag) dinilai berhasil.

Dari hasil evaluasi oleh Kementerian PANRB terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan Kemenag, pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB.

Atas dasar evaluasi tersebut, Kementerian PANRB merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80%.

Sebagai informasi, tunjangan kinerja merupakan remunerasi kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang didasarkan kepada jabatan dan kelas jabatan. Tukin PNS diberikan kepada pegawai berdasarkan capaian kinerja dari masing-masing pegawai.

PNS akan menerima tunjangan kinerja apabila tugasnya dapat diselesaikan secara menyeluruh. Jika tidak, maka tunjangan kinerja yang didapatkan akan bisa turun. Terdapat tiga unsur penilaian agar pegawai dapat menerima tunjangan kinerja yaitu berdasarkan absensi elektronik atau kehadiran, kinerja atau capaian kerja, dan disiplin pegawai.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Ditjen Pesantren Segera Dibentuk, Ini 3 Fungsi Prioritasnya

Nasional
1 hari lalu

Perpres Diteken Prabowo, Kemenag Segera Punya Ditjen Pesantren

Nasional
5 hari lalu

Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Pelaku Ditindak Tegas

Megapolitan
15 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya 20 Maret 2026, Hari Terakhir Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal