UMP 2019 Naik 8 Persen, Kadin: Kalau Produktivitas Naik, That's Okay

Okezone.com
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengaku tidak mempermasalahkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 rata-rata 8,03 persen asalkan dibarengi dengan peningkatan produktivitas pekerja.

"Jangan hanya bicara bagaimana kenaikan, kalau produktivitasnya naik, that’s okay," kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Menurut Rosan, produktivitas pekerja Indonesia masih rendah, bahkan tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN. Menurut dia, kenaikan UMP merupakan hal yang wajar karena kenaikan inflasi terjadi setiap tahun.

Namun, kenaikan tersebut tidak hanya bicara pendapatan, tapi juga produktivitas. Pemerintah dinilainya perlu berperan mendorong peningkatan produktivitas pekerja, termasuk dengan merevisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Produktivitas yang rendah, menurut Rosan, bisa membuat investor, termasuk asing berpikir ulang menanamkan modal di Indonesia. Padahal, di tengah ketatnya likuiditas global, negara-negara ASEAN bersaing memperebutkan investasi.

Rosan menyebut, banyak investor yang memilih berinvestasi di negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam karena produktivitas pekerja di negara-negara tersebut lebih tinggi daripada pekerja Indonesia.

"Padahal kalau kita lihat FDI (investasi langsung asing) ke negara-negara itu melonjak cukup signifikan dalam akhir-akhir ini. Investasi dari Korea Selatan saja masuknya ke Vietnam," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Pramono soal UMP Jakarta 2026: Saya Beri Batasan, kalau Bisa Pembahasan Selesai Hari Ini

Nasional
15 hari lalu

Ketum Kadin Bertemu Menkeu Purbaya, Bahas Peluang Hilirisasi Semikonduktor

Nasional
18 hari lalu

Said Iqbal Sebut Serikat Buruh Tak Pernah Diajak Bahas UMP 2026 secara Mendalam

Nasional
29 hari lalu

Airlangga Pastikan Aturan UMP 2026 Sudah Diteken, Kapan Diumumkan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal