Sri Mulyani Harap Kenaikan Upah Minimum Pacu Produktivitas Pekerja

Ade Miranti Karunia Sari
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id/Ade Miranti)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berharap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 8,03 persen pada tahun depan bisa meningkatkan daya beli dan memacu kinerja dunia usaha sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, pengaruh dari kenaikan tersebut akan dianalisis, terutama terhadap perkembangan dunia usaha. Pasalnya, dengan kenaikan UMP, pihaknya berharap ada peningkatan produktivitas pekerja sehingga mendorong kinerja dunia usaha.

"Ya kita lihat dari sisi pengaruhnya terhadap dunia usaha maupun masyarakat. Kalau dari sisi daya beli kan berarti positif kalau dari dunia usaha bagaimana kita melihat kenaikan upah itu dibarengi produktivitas atau tidak," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Selain itu, dia juga berharap kenaikan UMP bisa meningkatkan kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan demikian, SDM yang ada terangkat daya belinya sehingga menghasilkan pekerja yang berkualitas bagi dunia usaha.

"Kalau produktivitasnya meningkat bagus ya berarti justify. Jadi memang kuncinya memang kualitas SDM agar produktivitas naik sehingga kita bisa mendapatkan kesejahteraan dari kenaikan upah minimum," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
14 hari lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Nasional
15 hari lalu

Siap-Siap! Presiden Prabowo bakal Umumkan THR ASN 2026

Nasional
27 hari lalu

Panas! Purbaya dan Trenggono Saling Sindir terkait Anggaran Pembangunan Kapal KKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal