UMP Jawa Barat 2021 Tak Naik, UMK Belum Ditetapkan

Antara
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat untuk tahun depan tidak naik alias tetap sebesar Rp1,81 juta. (Foto: ilustrasi/Ant)

BANDUNG, iNews.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat untuk tahun depan tidak naik alias tetap sebesar Rp1,81 juta. Adapun Upah Minimum Kabupaten (UMK) hingga saat ini belum ditetapkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, penetapan UMP didasarkan pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan bernomor M/11/HKHK.04/X/2020 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Ini dasarnya dari penetapan UMP Jabar untuk 2021," kata Taufik, Sabtu (31/10/2020).

Dia mengatakan, penetapan UMP oleh Pemprov Jabar akan menjadi dasar bagi seluruh Pemkab dan Pemkot di Jabar sebagai jaring pengaman sosial (social safety net) untuk menetapkan UMK. Dengan kata lain, tidak boleh ada yang menetapkan di bawah UMP.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Buletin
12 hari lalu

Iran Naikkan Upah Minimum 60 Persen di Tengah Perang dengan AS dan Israel

Internasional
12 hari lalu

Ini Alasan Iran Naikkan Upah Minimum 60% saat Negara Sedang Perang

Internasional
12 hari lalu

Bukan Hanya Upah, Iran Juga Naikkan Tunjangan Pekerja padahal Lagi Perang

Internasional
12 hari lalu

Iran Naikkan Upah Minimum 60 Persen di Tengah Perang Lawan AS-Israel!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal