JAKARTA, iNews.id - Kebutuhan tenaga pengajar alias guru sangat besar. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengangkat tenaga honorer untuk mengisi tenaga pengajar yang jumlahnya mencapai 1 juta guru.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pemanfaatan guru honorer tanpa status yang jelas sangat merugikan bagi yang bersangkutan. Tingkat kesejahteraan para guru honorer berbeda jauh dari rekan mereka yang berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN.
“Padahal banyak dari mereka yang berprestasi dan sudah tahunan mengabdi sebagai tenaga pendidik,” ujarnya dalam acara Pengumuman Seleksi Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui virtual, Senin (23/11/2020).
Selain itu, para guru honorer tidak dapat mengikuti berbagai macam kegiatan peningkatan kapasitas seperti pelatihan, kursus ataupun mengikuti pendidikan untuk jenjang yang lebih tinggi. Dengan begitu, baru sebagian kecil guru honorer yang memiliki sertifikat guru.
Hal ini sangat disayangkan di tengah perkembangan zaman yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Bahkan, menurutnya, dampaknya akan berpengaruh pada kualitas guru honorer yang tertinggal.