Ungkap Nasib Guru Honorer, Ma’ruf Amin: Mengabdi Lama Status Tak Jelas

Giri Hartomo
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: BNPB).

“Padahal, seiring dengan berkembangnya zaman, kompetensi guru perlu untuk terus ditingkatkan. Hambatan-hambatan ini, dalam jangka panjang berakibat pada tertinggalnya kualitas para guru honorer,” ucapnya.

Karena itu, lanjut Ma’ruf, pemerintah mengeluarkan aturan tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dimungkinkan untuk mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Pengaturan lebih rinci dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. 

Sebenarnya lanjut Ma’ruf, sejak tahun lalu telah dilakukan pengangkatan guru PPPK, walaupun dengan jumlah yang sangat terbatas.

“Tahun 2021 pemerintah merencanakan untuk melakukan seleksi terbuka bagi calon guru PPPK. Diharapkan dengan awal yang baik ini penyelesaian status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan,” tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses

Nasional
13 hari lalu

Ma’ruf Amin Tegaskan Gus Yahya dan Rais Aam PBNU Berdamai, Sepakat Muktamar Bersama

Nasional
14 hari lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Nasional
15 hari lalu

Ini Alasan Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal