Uni Eropa Tolak Sawit RI, Kadin dan Pemerintah Konsisten Promosikan ISPO

Isna Rifka Sri Rahayu
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama pemerintah mencermati cara menangkal sentimen negatif global terhadap sawit nasional. Pasalnya, Uni Eropa akan memberlakukan larangan pemanfaatan kelapa sawit dan produk turunannya.

Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, keduanya konsisten mempromosikan sustainable development (pembangunan berkelanjutan). Pasalnya, Indonesia telah menerapkan tata kelola sawit berdasarkan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang memiliki standar di atas rata-rata kriteria yang dipersyaratkan oleh lembaga sertifikasi internasional.

"Indonesia memiliki industri sawit yang berkaitan dengan ISPO yang memiliki standar tinggi dari kriteria lembaga sertifikasi internasional. Tapi masih punya banyak kendala," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Seperti diketahui, ISPO ditetapkan pada  2009 oleh pemerintah agar semua pihak di sektor kelapa sawit memenuhi standar pertanian yang telah ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar global. Sistem sertifikasi ISPO mengacu kepada standar internasional dan penilaian kesesuaian Komite Akreditasi Nasional (KAN). 

Tak hanya dukungan dalam sertifikasi ISPO, Kadin juga berharap agar Indonesia-EU Comprehensive Economic Agreement dapat segera terealisasi. Pasalnya dalam persaingan pasar sawit dunia, Indonesia mulai tergeser oleh Malaysia dan India yang memiliki Comprehensive Economic Cooperation Agreement India-EU.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding

Nasional
6 hari lalu

Satgas PKH Tagih Denda 71 Korporasi yang Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit-Tambang 

Nasional
11 hari lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Nasional
11 hari lalu

Breaking News: 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Divonis 11 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal