Uni Eropa Tolak Sawit RI, Kadin dan Pemerintah Konsisten Promosikan ISPO

Isna Rifka Sri Rahayu
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani. (Foto: iNews.id)

Pasalnya, tarif sawit India mendapatkan penurunan dari 54 persen menjadi 45 persen, sedang Indonesia tetap dikenakan tarif 54 persen, sehingga pasar sawit Indonesia direbut Malaysia. 

"Dua tahun yang lalu Turki masih beli 360 juta dolar AS sawit Indonesia, tapi sekarang cuma 5 juta dolar AS. Karena Malaysia sedang menyelesaikan FTA-nya dengan Turki. Tantangan tidak hanya di negara tujuan tapi dengan sesama produsen CPO," ucapnya.

Menurutnya, ekspor komoditi sawit dalam beberapa tahun cukup menurun baik nilai maupun volumenya, mulai pada bulan Januari 2019. Sebelumnya, sawit Indonesia menghadapi kesulitan di pasar Uni Eropa karena Parlemen UE mengeluarkan Delegated Act Renewable Energy Directive" (RED) II pada tahun 2018, yang mengusulkan penghentian konsumsi biodiesel berbasis sawit dari Indonesia.

Jauh sebelum itu, April 2017 Parlemen Uni Eropa menerbitkan resolusi tentang Minyak Kelapa Sawit dan Deforestasi Hutan Hujan Tropis. Resolusi itu melarang penggunaan produk sawit asal Indonesia.

Salah satunya adalah penolakan penggunaan CPO sebagai bahan bakar kendaraan bermotor oleh Uni Eropa. Sehingga Uni Eropa akan melrang pemanfaatan minyak kelapa sawit dan turunannya sebagai bahan pembuatan biofuel pada 2030 mendatang. 

"Isu ini bisa menghambat industri sawit Indonesia. Kami akan terus meyakinkan publik dunia bahwa Indonesia sudah berkomitmen menjalankan praktek pengelolaan hutan berkelanjutan seperti yang ditetapkan dalam MDG's dan SDG's, seharusnya tidak ada isu lagi bagi industri sawit Indonesia di pasar Uni Eropa," tutur dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding

Nasional
8 hari lalu

Satgas PKH Tagih Denda 71 Korporasi yang Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit-Tambang 

Nasional
13 hari lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Nasional
13 hari lalu

Breaking News: 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Divonis 11 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal