Update Jumlah Lowongan ASN: PPPK Guru Sebanyak 531.076, PNS Hanya 80.961

Dita Angga
Ilustrasi seleksi CPNS. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menetapkan kebutuhan calon aparatur sipil negara (ASN) baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini sebanyak 707.622 orang.

Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB, Katmoko Ari Sambodo, mengungkapkan update perkembangan penetapan lowongan untuk CASN ditetapkan pada 13 Juni 2021. 

“Rinciannya ada guru PPPK sejumlah 531.076. Kemudian PPPK non guru 20.960, dan PNS sejumlah 80.961. Jadi Total per hari ini ini jumlah penetapan yang dilaksanakan per cut off  13 Juni sebanyak 707.622 calon ASN,” kata Katmoko, di Jakarta, Senin (14/6/2021).

Menurut dia, untuk instansi pusat sebanyak 54 kementerian/lembaga yang akan membuka seleksi dengan jumlah formasi  66.070. Kemudian sekolah kedinasan formasinya 8.555.

“Kemudian untuk pemda dari jumlah kebutuhan sebesar 1.191.718, yang sudah kita tetapkan sejumlah 632.997. Itu terdiri dari 34 pemprov dan 495 pemkab/pemkot,” ujar Katmoko.

Dia menyebut bahwa ada instansi di daerah yang tidak menggelar atau menunda seleksi CPNS maupun calon PPPK. “Ada 13 dari 508 kabupaten/kota tidak melaksanakan atau menunda pengadaan ASN 2021,” tutur Katmoko.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
2 hari lalu

Wamensesneg Temui Massa Guru Madrasah yang Minta Diangkat Jadi PPPK

Nasional
2 hari lalu

Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN

Nasional
2 hari lalu

Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal