Utang Luar Negeri RI Turun Jadi 6.524 Triliun per April 2024

Anggie Ariesta
Bank Indonesia mencatat Utang Luar Negeri Indonesia menurun pada April 2024 menjadi 398,3 miliar dolar AS atau setara Rp6.524 triliun. (Foto: ilustrasi/Okezone) 

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia menurun pada April 2024. Posisi ULN Indonesia tercatat sebesar 398,3 miliar dolar AS atau setara Rp6.524 triliun, dibandingkan posisi pada Maret 2024 sebesar 404,8 miliar dolar AS atau setara Rp6.631 triliun.

Asisten Gubernur dan Kepala Departemen BI, Erwin Haryono menjelaskan, secara tahunan, ULN Indonesia mencatat kontraksi pertumbuhan sebesar 1,5 persen (yoy), setelah tumbuh sebesar 0,2 persen (yoy) pada Maret 2024. Penurunan tersebut bersumber dari ULN sektor publik dan swasta.

"ULN pemerintah melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN pemerintah pada April 2024 tercatat sebesar 189,1 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi pada bulan Maret 2024 sebesar 192,2 miliar dolar AS," ucap Erwin dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).

Erwin menambahkan, secara tahunan ULN pemerintah mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,6 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi 0,9 persen (yoy) pada bulan sebelumnya. 

Penurunan posisi ULN pemerintah terutama dipengaruhi penyesuaian penempatan dana investor non-residen pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen investasi lain seiring dengan peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global.
 
"Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara fleksibel dan oportunistik dalam aspek timing, tenor, currency, dan instrumen untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal," tuturnya. 

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas yang diantaranya mencakup Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,9 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,6 persen); Jasa Pendidikan (16,8 persen); Konstruksi (13,6 persen); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,6 persen). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Hore! QRIS Bisa Dipakai di China dan Korsel, Beli Dimsum dan Tteokbokki Lebih Mudah

Nasional
3 hari lalu

BI Desak Bank Segera Turunkan Bunga Kredit usai Purbaya Gelontorkan Rp200 Triliun

Nasional
3 hari lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Berikut Alasannya

Nasional
4 hari lalu

Gubernur BI Tegaskan Redenominasi Tak Pangkas Nilai Rupiah, Harga Tetap Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal