Sebagai informasi, Indonesia menjadi negara nomor tujuh di dunia yang memiliki utang terbesar. Meski demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai posisi utang saat ini masih ada di zona aman.
Bank Dunia pun menyampaikan laporan International Debt Statistics ISD2021 atau Statistik Utang Internasional. Dalam laporan tersebut Indonesia masuk ke dalam daftar 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia.
Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah sebesar Rp5.756,87 triliun per akhir September 2020. Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 36,41 persen.