UU Cipta Kerja Diteken Jokowi, Pengusaha Pastikan Iklim Usaha Semakin Kondusif

Rina Anggraeni
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani. (Foto: Sindonews)

Omnibus law UU Cipta Kerja resmi disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tanggal 5 Oktober 2020. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta. 

Turut hadir dalam rapat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Menkum HAM Yasonna Laoly.

Dari sembilan fraksi DPR, enam fraksi menyetujui omnibus law RUU Cipta Kerja, satu fraksi, yaitu PAN, menyetujui dengan catatan, sementara dua fraksi, Demokrat dan PKS, menyatakan menolak.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Pemerintah Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru usai Kesepakatan Tarif AS, Ini Bocorannya

Nasional
1 bulan lalu

Indonesia Komitmen Dorong Ekonomi Halal Jadi Kekuatan Global lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026

Nasional
2 bulan lalu

JCCI Studi Banding Program MBG, Kagum Penerima Manfaat Tembus 60 Juta 

Nasional
2 bulan lalu

Ketum Kadin Bertemu Menkeu Purbaya, Bahas Peluang Hilirisasi Semikonduktor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal