JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meneken Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Senin (2/11/2020), malam. Dengan begitu, Omnibus Law menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Faisol Riza meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memanfaatkan peluang di UU Cipta Kerja untuk mendorong kinerja perusahaan pelat merah sebagai lokomotif dan penggerak perekonomian nasional.
"Peluang yang muncul dalam UU Cipta Kerja justru harus dimanfaatkan oleh BUMN sebagai investor dalam negeri, lokomotif dan penggerak perekonomian nasional. Kenapa saya katakan demikian karena yang bisa bekerja dengan cepat tanpa terlalu banyak hambatan di saat sulit adalah BUMN," ujar Riza dalam Webinar di Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Riza mengklaim, tidak memiliki interpretasi lebih untuk memuji kinerja Erick Thohir. Namun, pada tataran praktis, dia menilai, Erick sangat maksimal saat Indonesia berada dalam situasi krisis akibat pandemi Covid-19.